Dahulu, kehidupan
umat manusia berada dalam suasana kedzaliman dan kejahiliahan selama dua abad
lebih, yaitu dari abad ke-VI dan ke-VII M. Hal-hal seperti paganisme (ketiadaan
agama), penyembahan terhadap berhala-berhala, tahayul, fanatisme-kesukuan, kekabilahan
dan kelas sosial, dan berbagai macam bentuk penyimpangan sosial serta
penyalahgunaan kekuasaan telah menyebar ke berbagai penjuru. Rasulullah
menggambarkan realitas ini dalam sabdanya, “Sesungguhnya Allah melihat
keadaan para penghuni dunia ini, sehingga Dia sangat murka terhadap mereka
semua; bangsa Arab maupun non-Arab, kecuali sisa-sisa dari ahli kitab.”
Agar kita
mengetahui bagaimana sejarah perjuangan Nabi Muhammad SAW membawa ajarannya
dengan berbagai macam doktrin dan nilai-nillai moralnya dalam membangun
peradaban manusia di sepanjang periode tersebut, maka akan kami paparkan dalam
beberapa halaman berikut secara ringkas.
KONDISI JAZIRAH ARAB
A.
Kondisi
Politik
1.
Kekuasaan di Yaman
Seperti yang sudah diceritakan
dalam Al-Qur’an, kabilah tertua dari Bangsa Arab yang terkenal di Yaman adalah
Kaum Saba’. Yaman pernah berjaya selama 11 abad, namun berakhir pada tahun 300
M saat Kabilah berhasil mengalahkan kerajaan
mereka. Kemunduran mulai menghampiri Yaman. Satu persatu Kabilah al-Qahthaniyah
melakukan hijrah ke berbagai negara. Berbagai kekacauan dan perang saudara
mendera mereka selama 270 tahun sebelum Islam masuk ke Yaman. Dari kondisi
inilah yang menyebabkan mudahnya dijajah oleh orang-orang asing yang berlangsung sampai tahun 78 M. Setelah itu Yaman merdeka. Tetapi,
belum lama Yaman merasakan kemerdekaannya, Allah SWT mengirimkan air bah kepada
mereka pada tahun 450 M/451 M, yang
mengakibatkan hancurnya bendungan Siddah Ma’rib.
Pada tahun 523 M,
Raja Dzu Nuwas menyerang kaum Nasrani agar mereka meninggalkan agama mereka.
Namun, mereka menolak dan melawan. Atas penolakan teresbut, Dzu Nuwas membaakar mereka di dalam parit yang telah dibuatnya. Dari peristiwa ini,
maka Romawi membujuk Bangsa Habasyah untuk menjajah Yaman untuk kedua kalinya
pada tahun 525 M di bawah komando Aryath.
Setelah Aryath
dibunuh oleh Abrahah, salah satu komandan pasukannya, kepemimpinan berpindah
tangan kepada Abrahah. Tak lama kemudian, Abrahah pernah berniat
untuk menghancurkan Ka’bah di Mekah. Tetapi Allah membinasakannya bersama
dengan pasukannya seperti yang sudah diceritakan dalam surat al-Fiil.
Kemudian Bangsa
Yaman meminta bala bantuan dari Negara Persia untuk melawan Habasyah. Pada
tahun 575, perlawanan itu pun berhasil, di bawah kepempipinan Ma’di Karb. Lalu
Ma’di Karb diangkat menjadi raja mereka. Akan tetapi, setelah itu terjadi
pengkhianatan dan pembunuhan. Khosrow Persia mengambil alih jabatan dan
memasukkan Yaman ke dalam wilayah Persia. Pejabat terakhir dari Persia yang
bernama Bazan, akhirnya masuk Islam. Sehingga pengaruh Persia di Yaman lambat
laun hilang.
2.
Kekuasaan di Hirah
Pada tahun 557-529 SM, Persia berkuasa
atas Iraq dan wilayah sekitarnya setelah Qurusy al-Kabir berhasil menyatukan
mereka. Pada tahun 326 SM, Al-Iskandar al-Maqduni memecah kekuatan tersebut
setelah ia membunuh raja mereka, Dara I. Setelah itu, di tahun 330 M, negeri
tersebut berada di bawah kekuasaan ath-Tawaif.
Kemudian, Ardasyir al-Farisi
menyatukan Bangsa Persia dan menguasai Bangsa Arab yang tinggal di wilayah
kekuasaannya. Di waktu yang sama, kaum Hirah dan al-Anbar juga tunduk pada
kekuasaan Ardasyir. Karena kesulitan dalam mengatur daerah-daerah yang jauh
itu, maka diangkatlah seorang raja Mudhaimah al-Wadhdhah.
Raja Hirah yang terkenal kala itu
ialah an-Nu’man dan al-Mundzir, raja yang mengorbankan semangat melawan Persia.
Ia menyerang tentara Persia di sebuah tempat bernama Dzu Qar setela kelahiran
Rasulullah SAW.
3.
Kekuasaan di Syam
Awalnya, Syam adalah tempat
pelarian dari Kabilah Qudha’ah saat Jazirah Arab terjadi gelombang eksodus dari
para kabilahnya. Mayoritas dari mereka adalah dari kerabat Bani Dhaj’am ibn
Salih, atau lebih dikenal Suku al-Dhajama’ah. Tak lama kemudian Ramawi
menyatukan mereka untuk mencegah punahnya Bangsa Arab dan menjadi alat untuk
melawan Persia. Lalu mereka mengangkat salah seorang dari mereka untuk menjadi
raja. Sebelum mereka dikalahkan oleh Bangsa al-Ghassasinah, kekuasaan ini
sempat bertahan cukup lama dan mengalami pergantian raja berkali-kali. Dalam
menjalani pemerintahannya ia pun masih tunduk pada pengawasan Romawi sampai
terjadi peristiwa Yarmuk (13 H/634 M). Raja terakhir mereka, Jabalah ibn
al-Aiham masuk Islam pada pemerintahan Umar ibn Khatab ra.
4.
Kekuasaan Hijaz
Berbeda dengan wilayah lainnya,
wilayah ini hampir belum pernah ada satu kekuasaan pun yang tumbuh dan pantas
disebut negara. Namun, banyak berdiri kota-kota dan setiap kota memiliki sistem
pemerintahan yang lebih mendekati pada pola kekuasaan al-Masyikhah (pemimpin
dipegang oleh seorang syeikh), bukan memakai sistem kerajaan. Kota yang
terkenal saat itu di antaranya
adalah Mekah,
Yastrib, dan Thaif.
a.
Mekah
Penduduk asli Mekah adalah Suku
al-Jurhum. Sepennggal Isma’il, mereka tidak bisa menjaga kemuliaan tanah Haram.
Banyak kemaksiatan dan kerusakan moral mulai merajalela. Mereka berani mencuri
harta kekayaan Ka’bah. Di kala itu pun mata air Zamzam mengering dan tak lagi mengeluarkan
air. Sehingga kemashuran sumur Zamzam pun hilang.
Mekah saat itu dikuasai oleh
Tsa’labah dengan kaumnya yang bernama Kaum Khaza’ah. Kaum Tsa’labah berkuasa
atas urusan Ka’bah selama hampir 300 tahun. Saat itu, terjadi peperangan antara
Qusay ibn Kilab, dibantu oleh Suku Quraisy dan Kabilah Qudha’ah, serta kabilah
arab lainnya. Peperangan ini menghasilkan perjanjian yang alot dan penyerahan
kekuasaan atas Ka’bah kepada Qusay ibn Kilab. Dari sinilah Suku Quraisy mulai
diakui keberadaannya dan disegani di kalangan Bangsa Arab.
Saat kepempipinan Qusay, ia membagi
Mekah menjadi empat daerah kekuasaan di antara kaumnya. Ia juga mendominasikan
orang Quraisy yang menduduki posisi kekuasaan di Mekah. Qusay juga mendirikan Daru
an-Nadwah, sebuah lembaga peradilan untuk menyelesaikan setiap perselisihan
dan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Selain itu, Qusay juga mewajibkan
kepada warga Quraisy untuk membayar pajak tahunan guna menolong kaum fakir dan
jama’ah haji.
Disaat Qusay mulai beranjak tua, ia
pun menyerahkan kekuasaannya kepada anaknya yang pertama, yaitu Abdu al-Dar.
Sepeninggalnya juga terjadi perebutan jabatan di antara saudara-saudaranya;
Abdu Manaf, Abdu Syam dan Abdu. Alhsil, terpecahlah mereka menjadi dua kelompok
besar; kelompok pendukung Bani Abdu al-Dar dan kelompok pendukung Bani Abdu
Manaf.
Namun, pertengkaran itu tidak
berlangsung lama. Pada akhirnya kedua kelompok tersebut sepakat untuk
memberikan hak pengurusan penjamuan dan pengairan kepada Bani Abdu Manaf,
sedangkan hak pengamanan Ka’bah, kepemimpinan militer dan Daru an-Nadwah
diberikan kepada Bani Abdu al-Dar. Sampai pada zaman Rasulullah, tepatnya
setelah penaklukan Mekah, penanganan kedua urusan ini diberikan oleh Abbas ibn
Abdul Muthallib. Sementara pengamanan
Ka’bah, Rasulullah masih mempercayakan urusan pengamanan Ka’bah kepada Bani
Abdu ad-Dar dan menyerahkan kunci Ka’bah kepada Usman ibn Thalhah, bahkan
sampai sekarang.
b.
Yastrib (Madinah)
Yang pertama kali menempati Yatsrib
adalah Kabilah Amaliqah. Beberapa waktu kemudian, terjadi peperangan antara
Rumawi dan Bangsa Yahudi yang setelah peperangan itu sebagian Bangsa Yahudi
mengungsi ke Yatsrib dan hidup menetap di sana. Disusul beberapa waktu setelah
itu, Suku Aus dan Khazraj dari Yaman bergabung dengan mereka.
Awalnya mereka bisa saling hidup
berdampingan satu sama lain. Tetapi setelah Suku Aus dan Khazraj bertambah
kuat, menimbulkan kemarahan bagi Bangsa Yahudi. Akhirnya terjadilah peperangan
dan pertikaian di antara ketiga suku tersebut. Setelah peperangan dan
pertikaian itu terjadi, bahkan hingga kaum Yahudi hampir meninggalkan kampung
mereka, mereka pun bisa berdamai dan sepakat untuk mendirikan sebuah
kepemerintahan di Yatsrib.
Di tengah persiapan rencana
tersebut, Rasulullah tiba di Madinah dan mayoritas penduduknya lebih memilih
untuk patuh pada pemerintahan Islam. Beberapa penolakan terjadi, seperti dari
pemimpin Aus, Abu Amir ibn Shaifi ibn an-Na’man, dan Abdullah ibn Ubay. Berbeda
dengan yang lain, awalnya Abdullah ibn Ubay memang tidak setuju dengan hal
tersebut. Namun karena mayoritas masyarakat sepakat demikian, ia pun masuk
Islam dengan setengah hati.
c.
Thaif
Kota Thaif pada zaman jahiliyah
lebih dikenal dengan kota Waj. Nama ini dinisbatkan kepada Waj ibn Abdul Hay,
pengemuka dari Bani Amaliqah yang merupakan penduduk asli daerah ini. Selang
beberapa waktu kemudian, datanglah Kabilah Hawazan dari lembah al-Qura untuk
menetap di kota ini. Penduduknya mayoritas dari Bani Tsaqif –keturunan dari
Qasab ibn Munabbih yang menikah dengan gadis dari Amir al-Adwani. Setelah berkembang dan
semakin banyak mereka membangun pagar keliling yang mengelilingi tempat mereka
semua bagaikan benteng. Pagar inilah yang dikenal dengan sebutan ath-Thaif
(yang mengelilingi).
Setelah Islam datang, mereka
terpecah menjadi dua kelompok, Bani Malik dan al-Ahlaf. Di antara kedua kubu
ini, mereka saling mendendam dan melakukan peperangan. Peperangan ini
dimenangkan oleh al-Ahlaf, sampai-sampai Bani Malik diusir ke sebuah lembah
dipinggiran kota Thaif. Setelah itu, peperangan masih berlangsung namun tak
cukup berarti di antara mereka.
B.
Kondisi Keagamaan Bangsa Arab di
Jazirah Arab
Seperti yang sudah dipaparkan di
atas bahwa Bani Khaza’ah berkuasa atas Ka’bah selama kurang lebih 300 tahun.
Tetapi, mereka menyalahgunakan kekuasaannya atas Ka’bah. Mereka yang pertama
kali menaruh berhala-berhala dan menjadi penyembah berhala yang pertama di
Hijaz. Amru ibn Luhaylah yang membawa berhala bernama Habal dan mengenalkannya
pada penduduk Mekah.
Di tempat terpisah, Kabilah Khaulan
memiliki sebuah patung berhala yang bernama Ammu Anas. Sedangkan Bani Malakan
bernama Sa’ad. Berhala-berhala itu tak hanya disembah saja, mereka juga
memberikan persembahan seperti menyembelih binatang ternak dari hasil
perternakan mereka.
Ajaran-ajaran Ibrahim makin lama makin
terkikis dengan kemusyrikan mereka, hingga tersisa sedikit sekali. Bahkan
ajaran yang tersisa ini juga tercampur dengan
unsur-unsur kemusyrikan yang tidak diajarkan dalam agama Ibrahim. Contohnya
saja dalam hal pemulian Ka’bah,
masyarakat Arab mencemarinya dengan membuat rumah-rumah berhala khusus (Thaqut)
yang mereka muliakan sebagaimana mereka memuliakan Ka’bah.
Di Yaman juga
berkembang ajaran yang menyembah matahari sebagaimana keterangan Al Quran
tentang kaum saba’. Beberapa aliran kaum Majusi yang berasal dari Persi telah
masuk ke daerah Arab. Penganut majusi di wilayah Tamim yang dikenal bernama
Zurarah dan Hajib ibn Zurarah, adapun dari Quraisy adalah aliran Zindiq yang
diambil dari Hirah dan ke wilayah Hajar dari Bahrain.
Agama Yahudi
masuk ke jazirah Arab khususnya di Madinah, Wadi al Qura, Fadak, dan Taima. Di
Yaman juga masuk Yahudi dan dianut oleh raja kerajaan Himyar yaitu Dzu Nuwas
dan juga memaksakan rakyat untuk memeluk Yahudi yang asalnya Nasrani. Selain
itu juga ke kalangan Bani Kinanah dan Bani Haris ibn Ka’ab, kaum Yahudi Yastrib
dan Khaibar juga berperan menyebarkan
agama mereka.
Agama Nasrani
juga berkembang di Ghasinnah dan Manadzirah. Ada beberapa biara terkenal
di kota Hirah adalah biara Hindun al
Aqdam, biara Lahaj, biara Harah. Agama Nasrani begitu berkembang di daerah
Jazirah Arab bagian selatan dan
mendirikan gereja di Dhaffar dan Adn.
Pada kesempatan lain, ada beberapa
kabilah yang beragama nasrani. Salah satunya adalah Bani Asad ibn Abdul Uzza,
selain itu juga oleh Bani Amri al Qais dari kabilah Tamim, Bani Taglab dari
suku Rabiah, dan sebagian Bani Qudhaah. Mereka mendapatkan ajaran kristen dari
bangsa Romawi, salah satunya adalah Abi ibn Hatim.
Dari sejarah dan perkembangan kedua
agama tadi, yaitu Yahudi dan Nasrani tidak begitu berkembang di Arab,
sebaliknya penganut dari agama Ibrahim tidak seluruhnya punah. Mereka hidup di
antara para penyembah berhala, mereka masih megikuti agama Ibrahim walaupun berjumlah
sedikit. Mereka menyebut dirinya sebagai al hunafa yaitu orang yang mengikuti ajaran yang lurus
dan benar. Mereka yang beriman kepada Allah, meng Esa kan, dan menantikan
datangnya seorang nabi yang dijanjikan.
Diantara orang orang yang masih
berpegang pada agama Ibrahim adalah:
Zaid ibn Amru ibn Nafil
Ibnu ishaq berkata: Asma binti Abu
Bakar menuturkan, aku melihat Zais bin Amru bin Nafil menyandarkan punggungnya
ke ka’bah serta berguman tentang bagaimana cara yang paling disenangi untuk
meyembah Allah, maka ia akan melakukannya, ia juga berikrar bahwa agama yang ia
anut adalah agama Ibarahim. Selain itu beliau juga menentang atas tindakan kaum
Jahiliah menguburkan anak perempuan dan bernasehat untuk mengurusnya sampai ia
dewasa.
Bukhari juga menuturkan dari Ibnu
Umar tentang Zaid pernah pergi ke Syam untuk mencari agama yang benar untuk
dianutnya. Dalam perbincangan dengan Yahudi, ia diberi pengertian tentang agama
hanif sebagaimana agama yang dianutt oleh Ibrahim, ia tidak Yahudi bukan pula
Nasrani. Dan ia juga tidak menyembah selain Allah semata.
Begitupula, Zaid bertemu dengan
pemuka Nasrani dan terlibat dalam perbincangan tadi. Setelah mendengar
penjelasan tentang agama Ibrahim dari mereka, lalu beliau keluar dari Syam.
Sesampainya di luar Syam, beliau melakukan persaksian atas agama Ibrahim. Zaid
adalah sosok pencari agama yang benar dan berketatpan hati pada agama Ibrahim.
Zaid ibnu Amru juga sempat bertemu dengan Rasulallah dan meninggal sebelum
beliau diutus menjadi seorang nabi.
Waraqah Ibn Naufal
Waraqah bersama dengan Zaid ibnu
Nafil pergi bersama unruk mencari agama yang benar untuk dianutnya Zaid
bersiteguh untuk memeluk agama Ibrahim. Pada suatu ketika
Rasulallah berkata. Akan tetapi, Waraqah lebih memilih untuk bergama Nasrani,
sedangkan kepada Khadijah bahwa beliau melihat sebuah sinar dan khwatir bahwa
sinar tersebut adalah jin, maka Khadijah menentramkan beliau.
Kemudian Khadijah menjumpai waraqah
dan berkonultasi dengannya tentang apa yang terjadi dengan Muhammad, seraya
Waraqah berkata, Apabila ia benar, maka sinar tetrsebut adalah wahyu
sebagaimana wahyu yang diturunkan kepada
Musa, dan apabila Muhammad menjadi Nabi dan akau masih hidup niscaya
akau akan membantu dan beriman kepadanya.
Quss ibn Saidah al Iyyadi
Ubadah dan para rawi lain menuturkn
bahwa ketika para utusan Iyad datang menemui Rasulallah, beliau menanyakan
tentang Quss bin Saidah. Mereka mengatakan bahwa ia telah meninggal dunia.
Maka, Rasulallah bersabda bahwa belaiu pernah melihatnya di Ukhzzah, ia berada
di atas seekor unta dan mengatakan beberapa kalimat yang snagat bagus, namun
Nabi tidak begitu menghafalnya. Kemudian salah satu dari utusan mengaku bahwa
ia masih hafal ucapan Quss. Dalam ucapan Quss menceritakan tentang ayat ayat
yang telah dibentangkan oleh Allah, dan heran mengapa orang tidak
mempercayainya. Ia mengibaratkan orang yang meninggal atau mengabaikan dengan
orang yang hanya menumpang tidur. Quss bersumpah dengan keyakinannya dan tidak
memilki keraguan sedikitpun.
Umayyah Ibn Abi Shalat
Nama ini pernah disebut sebut Rasul
bahwa ia telah memeluk Islam, dalam riwayat lain menyebutkan bahwa ia telah
memeluk islam dalam syairnya. Umayyah adalah dianatara pemeluk agama Ibrahim
yang akhinya memilih Nasrani dan banyak syair beliau mengandung makna
ketauhidan, hari kiamat, dan hari kebangkitan. Umayyah adalah penyair pada masa
nabi hidup, akan tetapi ia tidak beriman karena faktor gengsi harus mengikuti
Rasul, ia meninggal tahun ke 9 atau 2 H. Ia pernah mengarang syair tentang kedukaan
atas banyaknya orang Qurais yang tewas pada perang Badar Kubra.
Labid Ibn Rabiah al Amiri al Kilabiy al Jakfari
Beliau
termasuk penyair yang ulung jaman jahiliah, juga sebagai seoarang penyair yang
kritis. Rasul pernah berkomntar tentang Labid bahwa ia adalah penyair yang
paling tepat terlontar dari mulutnya, ia mengatakan bahwa Ingatlah, segala
sesuatu selain Allah itu batil.
Labid
meninggal setelah masuk islam, pada masa khalifah Utsman bin Affan, disebutkan
bahwa umur beliau 150 tahun. Namun dalam riwayat mengatakan 50 tahun.
Selain
nama nama di atas ada banyak tokoh lain yang memeluk agama hanif, diantaranya:
Arhab ibn Riab, Suwaid ibn Amiral Mustahiliqi seorang penyair ternama, Asad Abu
Karab al Himyari, Waqi ibn Salamah ibn Zubair al Iyyadi, Umair ibn Haidzab al
Juhni, Adi ibn Zaid al Ubbadi yang akhirnya memeluk Nasrani, Abu Qais Surrah
ibn Abi Anas al Bukhori, Saif ibn Dzi Yazan al Humairi, Amir ibn Dharab al
Adawi, Abdul Thaniijah ibn Tsalab ibn Wabrah ibn Qudhaah, Alaf ibn Syihab at
Tamimi, Multamis ibn Umayyah al Kanani, Suhair Ibn Abi Salma, Khalid ibn Sinnan
ibn Ghaits al Abasi, Abdullah al Qudai,
Ubaid ibn Abrash al Asadi, Kaab ibn Luay ibn Ghalib al Quraisy, salah seorang
kakek Rasulallah. Utsman ibn Huwairits yang akhinya memeluk Nasrani dan
mendapat kedudukan dari Kaisar Romawi. Amru ibn Absah as Silmi yang akhirnya
memeluk Islam , Aktsam ibn Shaifi ibn Rabah dan Abdul Muthalib.
C. Kondisi Sosial Masyaakat Arab Jahilliah
Situasi yang terjadi dan kondisi di
masyarakat tidak akan terlepas dari kondisi politik, ekonomi, dan keagamaan di
suatu masyarakat tersebut. Begitu pula yang terjadi di Arab pada waktu itu
bahwa menyembah berhala merupakan perilaku yang lazim, padahal hal tersebut
bertentangan dengan fitrah manusia dan logika. Imbasnya, fenomena sosial yang
terjadi juga menyeleweng dari koridor yang ada.
Diantara bukti nyata dari fenomena
tersebut adalah pengikisan moral di tengah masyarakat Jahiliah Arab. Hal
tersebut juga nampak dari perilaku menyimpang yakni, seperti meminum minuman
keras, judi, nikah tanpa batas, pembunuhan anak anak khusunya perempuan karena
dianggapa aib bagi keluarganya dan dan banyak konflik antar kelompok hanya
karena masalah yang remeh.
Bukhori dan Abi Daud meriwayatkan
dari Aisyah beberapa bentuk perkawinan yang terjadi di Arab Jahilliah,
diantaranya: Pertama perkawinan sebagaiamana pernikahan yang lazim kita
kenal. Kedua perkawinan istibdha yakni, kawinnya seorang laki dengan
istri orang lain setelah menggaulinya pada saat suci dan belum digauli oleh
suami yang sah. Ketiga, perkawinan Rahth, dimana perkawaian yang terjadi setelah
sekelompok dari laki dan sepakat untuk menggauli seorang perempuan yang bukan
istri mereka secara bergiliran, setelah kelahiran wanita tersebut dihadirak
dihadapan sejumlah laki laki tadi dan memlih bapak dari anak yang telah
dilahirkan. Keempat, Perkawian Rabi, diaman sejumlah laki menggauli
seorang wanita yang ruamhnya diberi tanda, dan setelah lahir seorang wanita
tersebut memilih laki laki tadi yang memilki banyak kemiripan.
Ironisnya mereka tidak malu
melakukan hal tersebut dan tidak merupakan aib. Selain itu, di Arab juga tidak membatasi talak pada masa Jahiliah
oleh karena itu mereka seenaknya menjatuh talak dan merujuk kembali sampai
berkali kali. Maka Islam datang melarang pernikahan yang amoral tersebut dan membatasi
maksiaml 2 kali saja.
Walaupun begitu banyak perilaku
amoral yang dilakukan oleh mereka, namun mereka memilki segi positif dan
mungkin yang menjadi dasar mengapa islam diturunkan di sana. Diantara hal
tersebut adalah: Pertama, Jahiliah yang terjadi tidak mengakar dan
kemauan yang teguh dalam memegang keimanan. Kedua, kebanyakan masyakat menjunjunjung nilai
keutamaan dan orang yang berakhlaq baik. Ketiga, masayakat Arab memilki
daya ingat yang kuat, hal tersebut bisa dibuktiaj dadri para shabat yang banyak
meyimpan hadis. Selain itu, mereka juga meyukai kebebasan dan masih mengaku
Allah walau mereka meyembah berhala. Dan mereka memiliki bahsa Arab yang
istimewa, jelas dan mampu mendiskripsikan islan secara gambalang
II. Kondisi di Luar Kawasan Jazirah Arab
a.
Kondisi
Keagamaan, Politik dan Sosial Masyarakat Yahudi
1.
Kondisi
Keagamaan
Sebelum kedatangan Islam, banyak
ajaran samawi yang sudah melenceng jauh dan disimpangkan dari makna aslinya. Al
Quran melalui ayat menyebutkan bahwa banyak bentuk penyimpangan yang dilakukan
yang akan dibahas nanti. Banyak buku yang membahas tentang Yahudi dianataranya:
arRadhu as Shahih ala Man Badala Din al Masih, karya Ibnu Taymiyyah.
Pada awal turun, Yahudi adalah agama
yang mengesakan Allah. Namun seiring waktu mereka mengingkari hal tersebut dan
mencampuradukan dengan bentuk macam akidah penyembah berhala. Ada yang mendasri
mengapa Nabi begitu murka dengan bangsa Israel dikarenakan paganisme yang kuat
dengan diri mereka, dan penyebutan yang tidak pantas untuk dzat Allah, wahyu,
nabi Nya dan hal yang disampaikannya.
Selain itu, mereka Yahudi juga
melontarkan pelbagai tuduhan yang tidak mendasar semisal tentang pengusiran Adam.
Menurut anggapan mereka, jika Adam memakan buah Khuldi akan menyaingi Allah. Dan
masih banyak lagi tuduhan-tuduhan yang dilontarkan oleh orang-orang Yahudi. Mereka
juga merubah kisah Nabi demi kepentingan mereka untuk memperbudak ataupun
menghinakan kaum yang selain mereka.
Sungguh hal ini ironi, mereka melakukan tuduhan dan meghina kaum lain
dengan mengatasnamakan wahyu. Di lain kesempatan mereka juga menuduh
kaum wanita non Yahudi sebagai pelacur dan bangsa Yahudi berhak membunuh orang
non Yahudi dan beranggapan bahwa hal tersebut adalah persembahan kurban kepada
Tuhan.
Mereka juga menuduh bahwa Nabi
Ibrahim adalah Mucikari dadri Sarah untuk memenuhi ketamakan dan nafsu
keduniaan dengan meminta kepada Firan. Selain itu juga, mereka menuduh nabi
Yakub mencuri kenabian dengan cara yang kotor dan mengahasud anak yakub yang
bernama Dina sebagai seorang pezina. Selain itu mereka juga menuduh Maryaam
sebagai seorang pezina dengan tentara yang bernama Pandora dan Isa bin Maryam adalah anak zina. Dan menilai
Isa sebagai seorang pendusta, pembohong, gila, penyihir, penipu dan penyembah
berhala. Tak luput pula dari hujatan Yahudi, Daud yang notabene sebagai nabi
mereka menuduh telah sengaja meyuruh panglima untuk mati di medan laga demi
menikahi wanita dari istri panglima
tersebut.
Semua ini merupakan hujatan yang tidak memilki
dasar, tidak mungkin kata kata seperti ini berasal dari Allah. Oleh karena itu,
buku itu tidak bisa mnejadi pegangan denngan tersebut.
Al Quran
sering menyoroti perilaku dari Yahudi yang sudah kebablsan. Diantaranya: Kecondongan
untuk menyembah berhala, walau Nabi Musa masih hidup, Sepeninggal Musa mereka
tetap melakukan paganisme, Pembangkangan dan perlawana dengan Musa dan
ajaranya, Ketidaksopanan mereka terhadap Allah, Keberanian mereka menisbahkan
manusia sebagai Tuhan, Menjadikakn Rahib mereka menjadi Tuhan selain Allah,
Keengganan mereka untuk meninggalkan berbagai perilaku yang menyimpang.
b.
Kondisi
Politik dan Sosial Masyarakat Yahudi
Allah tidak menurunkan agama yang
jauh dari nilai kemanusian dan rasialis. Namun, orang Yahudi justru melecengkan
tujuan dari agama yang dekat dan menjadi rahmat bagi seluruh manusia. Mereka
banyak memfitnah Nabi Nabi dengan tanpa disertai dasar menisbatkan sifat yang
buruk dan keji terhadap mereka. Maka tidak heran banyak konflik dan perseteruan
dengan umat lain sampai sekarang.
Sebagai contoh mereka Yahudi
senantiasa menyulut api perpecahan dan peperangan antara kaum Aus dan Khazraj
di Madinah. Selain itu mereka juga melakukan monopoli perdagangan di Arab dan
mengeksploitasi mereka demi kepentingan golongan mereka sendiri. Ketika
Rasulallah sampai di Madinah, yahudi selalu memusuhi dakwah Rasul dan berusaha
menghalangi. Namun berkat pertolongan Allah mereka tertipu terlebih dahulu,
begitu juga di masa Umar bangsa Yahudi berhasil diusir karena mereka dikenal
sebagai kaum yang berperilaku jahat dan buruk moralnya.
Al Quran banayk menggambarkan
tentang perbuatan Yahudi yang jauh dari kebaikan, depresi jiwa dan kerusakn
moral yang menjangkit mereka pada abad ke 6 sampai abad ke 7. Dari sinilah,
akibatnya mereka tidak lagi layak untuk memimpin bagi seluruh umat manusia di
dunia ini.
B. Kondisi
Keagamaan, Politik dan Sosial Umat Nasrani
A.
Kondisi Keagamaan
Selain di
agama Yahudi, namun juga pada agama Nasrani. Sebagaimana yang diutarakan oleh
Dr. Muhammad Abu al Ghaidz terhadap sejarah bagian kitab Injil dan sejauh mana
keabsahan dari penisabatan bagian bagian tersebut terhadap penulisnya.
Diketemukan beberapa kesimpulan, yakni: Pertama terdapat keterputusan terhadap penisbatan
tersebut.
Kedua, hilangnya teks asli Injil yang berbahasa Ibrani sebelum dilakukan
penerjemahan dan tidak dicantumkannya nama penerjemah tersebut mengurangi
kredibilitas isi Injil itu sendiri. ketiga Markus bukan termasuk golongan hawariyin
(pengukut Isa a. s). Ia menulis Injil dari gurunya, Brutos. Keempat, Injil
Lukas pun belum bisa merepresentasikan apa yang ditulis pendahlunya. Lukas
sendiri bukanlah pengikut Isa, tetapi diduga sebagai salah satu murid Paulus yang diduga kuat sebagai otak penyelewengan dan
pemalsuan ajaran Nasrani.
Begitu pula
Yohanes dan Injil yang ditulisnya banyak menimbulkan tanda tanya yang besar.
Apalagi, pada detik-detik terakhir kehidupannya, Yohanes banyak bergelut dengan
filsafat dan ide pemikiran Helenik. Sehingga dapat disimpulkan bahwa
Injil-Injil yang beredar saat ini jauh dan tidak ada keterkaitannya sama sekali
dengan wahyu ilahi. Memang dalam Injil-Injil yang sekarang terdapat beberapa
bait yang datang dari ajaran al-Masih. Namun itu pun hanya sedekit sekali.
Dalam hal ini,
Imam Ibn Hazm dalam kitab al-Milal wa an-Nihal juz 1 hal. 16, telah
membahas berbagai macam kontradiktif dan pemalsuan yang terdapat di dalam kitab
Taurat dan empat macam kitab Injil yang menjadi pegangan umat Kristen saat ini.
Beliau menjelaskan bahwa ajaran Isa al-Masih telah dicampuradukkan dengan berbagai
paham pemujaan berhala dan mitos-mitos Yunani dan Romawi.
Pada akhir
uarain studinya, Dr. Abdul Ghaith menjelaskan bahwa pengikut umat kristen
mengalami pasang surut sejalan dukungan masyarakat kristen terhadap para
penguasa Romawi dan loyalitasnya pada patung kaisar. Mereka sangat patuh dan
taat menjalankan penyembahan berhala. Hal itu dikarenakan mereka berada di
bawah tekanan dan ancaman penguasa Romawi yang kejam dan keji.
Pada
perkembangannya, para pendeta Kristen memasukkan hal-hal yang tidak masuk akal
di dalam injil-injil mereka. Terkait hal ini, Ibnu Hazm mendiskusikan kerancuan
dan kebohongan yang ada pada Injil. Ibnu Hazm mendeteksi ada tujuh puluh
kebohongan dan kontradiksi yang terdapat didalam injil mereka. Di antara
kandungan injil tersebut terdapat beberapa pasal yang memuat tiga kebohongan
secara langsung, sehingga dapat menurunkan kredibilitas kitab injil meraka yang
memang sudah sangat rendah.
B. 2. Kondisi
Politik dan Sosial Umat Nasrani
Pada awal abad
ke-6 M terjadi peperangan besar antara umat Kristen dari Syam dan penguasa
Romawi dengan Umat Kristen dari Mesir. Para penguasa Romawi diwakili oleh
kelompok Milkaniyah, sedangkan masyarakat Kristen Koptik diwakili oleh kelompok
Manufusiah. Peperangan ini dipicu oleh adanya perbedaan seputar hakikat dan
keadaan al-Masih. Kelompok Milkaniyyah berkeyakinan bahwa al-Masih memiliki
wujud ganda. Sementara menurut kelompok Manufusiyyah, al-Masih hanya memiliki
satu wujud.
Di Negara
Romawi bagian Timur, kondisi masyarakat sudak sangat memperhatikan. Mereka
tidak lagi menaruh kepercayaan padapenguasa yang adadan lebih menghormati
penguasa asing. Kondisi dan situai semacam ini memicu adanya huru-hara dan
pemberontakan. Pada tahun 532M di Konstantain, peristiwa ini menelan korban
sekitar tiga ratus ribu jiwa. Bahkan upaya-upaya pemerintah dalam meredam gejolak dan huru-hara yang
terjadi semakin berlebihan dan tidak berperadaban.
Sementara itu,
di Mesir kekaisaran Bizantium tengah mengalami krisi multidimensioanal.
Pemaksaan agama, kediktatoran penguasa, dan kesewenang-wenangan pemerintah
semakin menjad-jadi, sementara kemiskinan kian marak di tengah-tengah
masyarakatnya. Kondisi serupa juga menimpa umat Kristen di wilayah suriah.
Masyarakat Suriah sampai rela menjual anak-anaknya untuk dijadikan budak demi
menutupi hutang-hutang yang memilit mereka. Demikian itu juga menimpa dengan
masyarakat Eropa Barat dan Utara.
C. Kondisi
Keagamaan, Politik dan Sosial Umat Majusi
1. Kehidupan
Sebelum
Zoroast muncul, di Iran telah berkembang kepercayaan terhadap dewa Mithra, dewa
Yema, dan dewa Asya. Kepercayaan tersebut secara umum menganut paham dinamisme,
yakni mengkultuskan unsur-unsur alam. Kepercayaan ini bertahan hingga munculnya
ajaran Zoroaster. Pada dasarnya, ajaran Zoroaster memerangi kepercayan dan
penyembahan terhadap para dewa serta doktrin-doktrin penyembahan berhala.
Sepeninggal
Zoroast, muncullah kelompok Majusi. Mereka adalah para penyembah api dan
menyekininya sebagai tuhan. Mereka selalu memuja-muja api di dalam syair-syair
keagamaan mereka. Pada abad ke-3 SM, di tengah-tengah masyarakat Majusi muncul
seorang pembawa ajaran baru yang bernama Mani dan ajarannya terkenal dengan
sebutan Manawiyyah. Mani mencoba memadukan ajaran Zoroaster, Kristiani, dan
Disoniyah.
Pada tahun 276
M, Mani (pendiri aliran Manawiyyah) dibunuh oleh penguasa Persia yang bernama
Bahra, putra Hormizd I. Bahram menilai bahwa Mani telah mengajak umat manusia
untuk menghancurkan alam semesta karena salah satu ajarannya mengajarkan setiap
umat manusia untuk bertapa serta meninggalkan segala hal yang terkait dengan
proses berketurunan.
Kemudian pada
tahun 478 M, muncul lagi sebuah ajaran baru yang disebarkan oleh Mzdak. Ajaran
ini mendakwakan tentang kepemilikan bersama atas harta dan wanita. Pada
mulanya, ajaran tersebut sempat diterima oleh Raja Iran saat itu, yaitu Raja
Qubbadz. Namun setelah Qubbadz mulai mendapatkan beberapa titik ketidakbenaran
dari ajaran tersebut, ia pun meninggalkan ajaran-ajaran tersebut. Bahkan,
Qubbadz membunuh mazdak dan menumpas seluruh pengikutnya hingga ke
markas-markas massa mereka.
Ajaran lain
yang pernah muncul di Iran adalah ajaran Marquniyah. Ajaran ini mengajarkan
faham dualisme. Di sisi lain, ajaran ini juga diwarnai oleh unsur-unsur ajaran
Zoroaster dan Kristen yang pernah muncul sebeleumnya. Pencetus aliran ini
adalah Marquni. Selain itu, di Persia terdapat ajaran lain yang bernama
Disoniyyah yang digagas oleh Ibnu Dison. Ajaran Disoniah tidak jauh berbeda
dengan ajaran Marquniyyah, bahkan memiliki kesamaan ajaran tentang adanya unsur
ketiga selain cahaya dan kegelapan.
2. Kondisi
Politik dan Sosial Masyarakat Majusi
Di
tengah-tengah terjadinya dekadansi moral yang menerpa masyarkat Persia,
muncullah ajaran Majusi. Pada mulanya, ajaran ini berupaya mengentaskan
dekadansi moral dan krisis sosial yang melanda Pesria. Namun sayang belum semat
upaya itu terwujud, pada saat yang bersamaan muncul ajaran-ajaran lain semisal
Manawiyyah dan Mazdakiyyah. Masyarakat Persia semakin terpuruk ke dalam
kehidupan yang dipenuhi dekadansi moral, pertikaian, dan pertumpahan darah.
Di samping
itu, tumbuh subur di masyarakat persia pengkultusan tooh-tokoh agama dan kaum
bangsawan. Pemikiran seperti ini menghanghantarkan adanya kelas-kelas sosial
(kasta) yang berbeda dan memiliki kedudukan tersendiri.
Singakt cerita,
kehidupan bangsa Persia di bawah ajaran Majusi sama sekali tidak merasakan dan
mendapatkan ajaran agama sebagai tuntunan, petunjuk dan pendidikan untuk
melakukan berbagai bentuk kebaikan dan kebajikan dalamkehidupan mereka.
Ditambah lagi penguasa-penguasa Bangsa Persia tidak pernah memberantas
kebobrokan sosial yang terjadi, bahkan para penguasa lah yang melopori
kebobrokan tersebut.
D. Kondisi
Keagamaan dan Sosial Masyarakat China
1. Keagamaan
Pada abad ke-6
M, di wilayah China tumbuh berkembang
tiga ajaran agama; Lao-Tse, Konfisius, dan Budha. Ajaran lao-Tse berhaluan
paganisme dan lebih menitik beratkan pada doktrin-doktrin moral serta jarang mengajarkan ritual-ritual praktis
terstentu. Hal ini berbeda dengan ajaran Konfisius yang lebih banyak
mengajarkan ritual-ritual praktis daripada doktrin-doktri moral dan lebih
cenderung memperhatikan urusan-urusan duniawi. Mereka menyembah apa yang mereka kehendaki seperti
pepohonan dan sungai-sungai.
Sedangkan
ajaran Budha, saat itu pun hanya sedikit sekali ajaran-ajaran kesderhanaannya
yang tersisa. Hal itu dikarenakan para Brahmana yang menentangnya telah
berhasil menenggelamkannya jauh ke dasar bumi. Akibatnya, ajaran Budha pun
perlahan-lahan berubah menjadi agama pemujaan terhadap berhala-berhala.
Kemudian para pengikutnya memanifestasikan dengan membangun candi-candi untuk
meletakkan patung-patung Budha. Walhasil, ajaran Budha ini perlahan-lahan
semakin terkikis habis setelah mewarnai kehidupan sebagian umat manuisa.
2. Kehidupan
Sosial Masyarakat China
Di dalam
ajaran-ajaran keagamaan yang tumbuh di China, mayoritas agama hanya mengajarkan
hikmah-hikmah dan contoh teladan dari para tokoh agama. Pasalnya ajaran-ajaran
tersebut nyaris tidak memiliki cahaya petunjuk, pembangkit keimanan dan
aturan-aturan syariat yang bisa digunakan untuk memecahkan berbagai
problematika permasalahan.
Fakta dan
realitas inilah yang melahirkan mitos penghormatan terhadap kaum laki-laki
secara berlebihan dan penistaan terhadap keberadaan kaum perempuan. Terkait hal
ini, masyarakat China mempunyai tradisi tersendiri dalam menyambut kelahiran
seorang bayi. Mereka akan menggantungkan busur dan anak panah di pintu rumah
sebagai tanda kelahiran bayi laki-laki. Akan tetapi ketika yang lahir bayi
perempuan, mereka akan menggantungka pintalan benang di atas pintu rumahnya
sebagai pertanda ketundukan dan kelemahan.
Di bawah
pengaruh Budha-China beberapa negara banyak mempraktekkan pemujaan terhadap
dewa-dewa dan penyembahan terhadap patung-patung. Mereka banyak merubah
nilai-nilai persaudaraan yang diajarkan Budha dengan ritual baru dan
dongeng-dongeng takhayyul. Selain itu, filsafat Konfisius pun tidak melarang
penerapan siistem kasta sosial.
E. Kondisi
Keagamaan dan Sosial Masyarakat India
1. Kehidupan
keagamaan
Ajaran
keagamaan yang berkembang di India saat itu adalah ajaran Brahmana. Para
penganutnya melakukan banyak penyembahan terhadap berbagai bentuk kekuatan
pengatur alam semesta yang telah mereka jelmakan dalam bentuk patung-patung.
Setelah sekian
lama ajaran Brahmana dianut Bangsa India, ajaran Budha muncul dan perlahan
menggantikan ajaran Brahmanan. Pada awalnya, agama Budha memfokuskan untuk
melakukan perbaikan sosial dengan mengajarkan pengekangan hawa nafsu dan
pengendalian diri dari kenikmatan duniawi. Namun dalam perjalannannya, ajaran
moralitas Budha mengalami kemunduran dan penyimpangan-penyimpangan dari tujuan
semula. Sejak itulah kepercayaan atau agama penyembahan berhala menyebar luas
di masyarakat India.
2. Konidisi
sosial
Para sejarawan
sepakat bahwa pada permulaan abad ke-6 M,
India diliputi oleh berbagai bentuk dekadensi moral yang hampir menyelimuti seluruh sisi kehidupannya. Di
India pada saat itu terdapat sekelompok kaum laki-laki dari dari sebuah aliran
keagamaan yang menyembah perempuan-perempuan telanjang, begitupun sebaliknya. Dalam
bidang kehidupan sosial, kaum perempuan nyaris tidak berharga dan tidak memilki
kehormatan sama sekali.
Pada konteks sosial, ajaran agama Hindu membagi
masyarakat ke dalam empat kasta, yaitu: pertama, Brahmana atau Brahmin,
para pendeta dan agamawan, kedua, Ksatria; para panglima perang, ketiga,
Waisya; para petani dan pedagang, dan keempat adalah Shudra; para
pembantu atau orang-orang yang mengabdi kepada tiga kelompok di atas.
Menurut
pandangan ajaran ini, kasta keempat tersebut yang sering mendapatkan perlakuan
diskriminatif. Hal itu berbeda dengan kasta pada tingkatan lainnya seperti
Brahmana yang kebal akan hukum. Itulah fenomena dan keadaan dunia saat itu.
Baik diwalayah Arab maupun di luar jazirah Arab telah dilanda dekadansi moral
yang sangat parah dan membutuhkan datangnya utusan Allah yang mampu mengentaskan
dari segala kebobrokan itu.

KOMENTAR